KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng, kembali melakukan sosialisasi intensif untuk mencegah perusakan hutan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (25/03/2026) pagi.
Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., menekankan pentingnya kesadaran masyarakat dalam menjaga hutan.
“Penebangan hutan tanpa izin tidak hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa berujung pidana berat. Mari kita jaga hutan kita, untuk masa depan yang lebih baik,” imbau Kapolsek.
Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan aktivitas Ilegal Logging dan menjaga kelestarian hutan.
“Dengan menjaga hutan, kita menjaga kehidupan kita sendiri. Ajak generasi muda untuk peduli lingkungan,” tutup Kapolsek.
Sosialisasi ini diharapkan meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah perusakan hutan.





