Home / Uncategorized / Personil Polsek Marikit Sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.

Personil Polsek Marikit Sosialisasi Stop Ilegal Fishing… dengan Cara Setrum, Racun & Bom Ikan.

KATINGAN – Polsek Marikit, Polres Katingan, Polda Kalteng, gencar sosialisasi bahaya Ilegal Fishing dengan cara setrum, racun, dan bom ikan di wilayah Kecamatan Marikit, Kabupaten Katingan, Rabu (25/03/2026) pagi.

Kapolres Katingan, AKBP Chandra Ismawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Marikit, Ipda Hendra Sopiyan D. Munthe, S.H., mengatakan kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat akan dampak negatif Ilegal Fishing.

“Setrum, racun, dan bom ikan bukan hanya merusak lingkungan, tapi juga bisa berujung pidana berat. Mari kita jaga kelestarian alam untuk generasi penerus,” imbau Kapolsek.

Masyarakat diminta berperan aktif melaporkan aktivitas Ilegal Fishing dan menjaga ekosistem perairan.

“Dengan menjaga lingkungan, kita menjaga masa depan. Ajak anak cucu kita untuk peduli lingkungan,” tutup Kapolsek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *