Home / Uncategorized / Polsek Lamandau Ajak Warga Patuhi Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin

Polsek Lamandau Ajak Warga Patuhi Larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin

Lamandau – Polsek Lamandau melaksanakan kegiatan sosialisasi larangan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kepada warga Desa Suja bersama perangkat Desa Suja, Kecamatan Lamandau, Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah, Pada Hari Senin (2/2/2026).

Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat serta melindungi lingkungan dari dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan ilegal.

Dalam sosialisasi tersebut, personel Polsek Lamandau menyampaikan penjelasan mengenai dampak negatif PETI, baik terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, maupun potensi pelanggaran hukum yang dapat berujung pada sanksi pidana. Warga diimbau untuk tidak melakukan aktivitas pertambangan tanpa izin serta turut berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.

Kapolsek Lamandau melalui personel yang hadir berharap, dengan adanya sosialisasi ini masyarakat Desa Suja dapat lebih memahami aturan hukum yang berlaku dan bersama-sama menjaga kelestarian lingkungan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Lamandau.(Hms)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *