Lamandau – Polres Lamandau melaksanakan kegiatan Tes Psikologi bagi calon pengguna Senjata Api (Senpi) organik maupun inventaris, sekaligus Mapping Psikologi dan Konseling Psikologi, yang diselenggarakan oleh PNPP Polda Kalimantan Tengah Tahun 2026. Kegiatan ini berlangsung di Aula Tantya Sudhirajati Polres Lamandau, pada Senin (2/2/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh personel Polres Lamandau serta personel Brimob Kompi 4 Batalyon B Pelopor, sebagai bagian dari tahapan wajib dalam proses pengajuan dan perpanjangan izin penggunaan senjata api dinas.
Tes psikologi ini bertujuan untuk mengukur kondisi kepribadian, stabilitas emosi, kemampuan pengendalian diri, serta tanggung jawab personel, sehingga penggunaan senjata api dapat dilakukan secara profesional, proporsional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Selain tes psikologi, kegiatan juga diisi dengan mapping psikologi dan konseling psikologi guna memberikan gambaran kondisi psikologis personel serta sebagai sarana pembinaan dan pencegahan terhadap potensi permasalahan psikologis dalam pelaksanaan tugas kepolisian.
Melalui kegiatan ini, Polres Lamandau menegaskan komitmennya dalam meningkatkan profesionalisme dan kesiapan mental personel, khususnya bagi anggota yang mengemban tugas dengan penggunaan senjata api, demi mewujudkan pelayanan kepolisian yang humanis, aman, dan bertanggung jawab kepada masyarakat.(Hms)





